Tenang, Kendaraan Umum Tetap Dapat BBM Subsidi
JAKARTA - Di tengah rencana Pemerintah untuk mengurangi beban subsidi dengan membatasi distribusi BBM bersubsidi, pemilik dan pengguna kendaraan umum tidak perlu merasa khawatir.
Pemerintah berjanji masih memberikan jatah BBM bersubsidi kepada pengguna kendaraan umum.
“Kendaraan umum pasti dapat BBM bersubsidi”, ujar Dirjen Migas Evita Legowo, sebagaimana dikuti situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Kamis (27/5/2010).
Pembatasan yang diperkirakan dapat menghemat uang negara hingga 40 persen jika sudah dilaksanakan sekira dua sampai tiga tahun tersebut rencananya akan mulai diterapkan pada Agustus tahun ini.
Setelah pertemuan yang kedua kalinya pembahasan mengenai jenis kendaraan yang masih diberikan BBM bersubsidi, semua peserta pertemuan sepakat untuk kendaraan transportasi umum, sedangkan opsi lainnya belum mendapat kata sepakat.
Sebelumnya, beberapa wacana berkembang mengenai jenis kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi seperti, jenis kendaraan, tahun pembuatan, wilayah maupun (cc) kendaraan.
Namun pada pembahasan yang terakhir hanya membahas mengenai tahun pembuatan, wilayah, dan kapasitas (cc) kendaraan. “Tinggal mana yang paling mudah untuk didahulukan”, tuturnya.
Sementara itu, mengenai lokasi uji coba penerapan program tersebut dirinya mengatakan saat ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yang paling mudah untuk direalisasikan adalah Pulau Jawa.
“Mungkin Jawa yang kita coba dulu. Kita tidak batasi kota, mungkin pulau, karena kendaraan kan bisa jalan ke mana-mana,” jelasnya.
Pemerintah berharap setelah melalui beberapa pertemuan lanjutan akan mendapat kata sepakat pada akhir Juni mendatang. Selanjutnya setelah berkonsultasi dengan DPR pemerintah berencana mulai melakukan uji coba program tersebut pada Agustus 2010.
Sumber :
Kamis, 27 Mei 2010 - 10:18 wib
Andina Meryani - Okezone